Johnny Depp Kalah Dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Oleh Surat Kabar Inggris "The Sun"
Bintang Hollywood Johnny Depp pada hari Jumat mengonfirmasi bahwa dia akan mengajukan banding terhadap putusan pengadilan Inggris yang menguatkan klaim bahwa dia melakukan kekerasan terhadap mantan istrinya Amber Heard. "Keputusan pengadilan yang tidak nyata di Inggris tidak akan mengubah perjuangan saya untuk mengatakan yang sebenarnya dan saya mengonfirmasi bahwa saya berencana untuk mengajukan banding", tulisnya di Instagram. Pada hari Senin, aktor "Pirates of the Caribbean" berusia 57 tahun itu kalah dalam gugatan pencemaran nama baik menentang penerbit koran Inggris The Sun, yang menyebutnya sebagai "pemukul isteri". Hakim Andrew Nicol menolak klaim Depp setelah tiga minggu pengungkapan hubungan yang bergelora itu, dengan mengatakan bahwa pasal tersebut telah terbukti "benar secara substansial". Dua belas dari 14 dakwaan kejadian yang dipertahankan oleh penerbit News Group Newspapers sebenarnya memperberat bukti perdata, memperhitungkan pro...